Sabtu, 05 Februari 2011

Pesantren sebagai Kontrol Masyarakat

Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki karakter kuat. Ada beberapa tradisi atau kebiasaan-kebiasaan, dan nilai-nilai moral yang hanya bisa ditemukan oleh orang-orang yang pernah mondok di pesantren. Disadari atau tidak, karakter pesantren tersebut mampu memberikan sumbangsih yang amat besar bagi dunia pendidikan di Indonesia.


Peran pesantren tidak hanya terbatas sebagai sebuah lembaga pendidikan yang harus memberikan pendidikan bagi orang-orang yang mondok di dalamnya, akan tetapi lebih dari itu pesantren juga memiliki peran sebagai lembaga sosial keagamaan. Sehingga secara tidak langsung keberadaan pesantren sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Pesantren dijadikan sebagai sumber rujukan oleh masyarakat sebagai tempat untuk memperkuat diri, sebagai tempat pengaduan ketika ada permasalahan-permasalahan baru di dalam masyarakat. Selain itu pesantren juga dijadikan sebagai rujukan dalam memberikan legitimasi sebuah tindakan hukum masyarakat. Dari sini kita tahu bahwasanya selama ini keberadaan pesantren dalam masyarakat juga dijadikan sebagai pengontrol mereka.


Peran pesantren sebagai kontrol sosial akan semakin bertambah ketika tantangan perubahan zaman semakin menantang dan arus globlalisasi sedang deras menerjang seperti sekarang ini. Efek dari perubahan zaman dan globlalisasi tersebut adalah akan semakin bertambahnya permasalahan-permaslahan hukum yang berkembang di masyarakat. Sehingga peran pesantren yang proaktif dalam menanggapi segala isu yang muncul di masyarakat sangatlah diperlukan. Dalam hal ini pesantren tidak boleh hanya diam diri duduk manis melihat hal itu, mereka harus mencari solusi atau memecahkan masalah-masalah tersebut. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak dibingungkan dengan kondisi tersebut.


Ironisnya, sekarang ini peran pesantren terhadap masyarakat sudah sedikit terabaikan, dan apabila hal ini dibiarkan, yang terjadi adalah peran tersebut akan benar-benar pupus. Dan respon masyarakat terhadap pesantren akan semakin memudar pula. Diakui atau tidak, ada beberapa Kyai yang notabene sebagai pemimpin dari pesantren sekarang ini lebih senang untuk menerjunkan diri ke partai-partai politik tertentu. Akibatnya kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama akan berbenturan dengan kepentingan partai politik mereka. Yang perlu disesalkan adalah ketika unsur-unsur komersialisasi atau materialisasi mulai masuk dalam tubuh pesantren yang dipimpin Kyai tersebut. Seperti yang pernah diungkapkan oleh KH. Acep Zamzam Noor ketika diwawancari oleh Abi Setyo Nugroho dalam Tabloid  Pondok Pesantren Edisi I/2009. Di dalamnya juga dijelaskan bahwasanya pesantren hendaknya mengingat kembali khittah-nya sebagai sebuah pesantren. Yakni berjuang dan berdakwah bersama masyarakat melewati lembaga pendidikan, sehingga perkembangan segala aspek kehidupan masyarakat terutama dalam bidang keagamaan bisa dicapai.


Selanjutnya dalam menghadapi zaman yang selalu berkembang sampai saat ini, pesantren tidak seharusnya menutup diri dengan adanya perubahan zaman tersebut. Pasalnya ketika pesantren terlalu menutup diri dari perkembangan tersebut, maka yang terjadi adalah ketidakharmonisan hubungan antara pesantren dengan masyarakat. Pesantren juga harus dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang bisa menunjang perkembangan pengetahuan baik untuk santrinya ataupun masyarakat sekitarnya. Nantinya pesantren diharapkan dapat mencetak kader-kader yang bisa diandalkan di masyarakat. Jadi selama perkembangan zaman dan teknologi tersebut berdampak positif bagi pesantren maka tidak ada salahnya pesantren menerima hal tersebut.


Walaupun begitu, pesantren harus tetap menjaga tradisi-tradisi pesantren yang selama ditanamkan dalam pondok pesantren. Jangan biarkan perkembangan zaman (salah satunya teknologi) menghambat nilai-nilai yang selama ini ditanamkan dalam pondok pesantren seperti halnya mencintai, toleransi, ketulusan, dan kesabaran. Pada Intinya sebagai kontrol masyarakat, pesantren harus bisa menjadi partner yang baik dengan masyarakat. Pesantren dengan segala perannya, diharapkan bisa membawa masyarakat untuk selalu berada dalam koridor atau nilai-nilai yang selama ini dijadikan prinsip pesantren.



oleh : Ayuk Khoirunnisak (Mahasiswa PBSB Konsentrasi Ilmu Falak 2007 IAIN Walisongo)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls